Akta Kematian

Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kematian Dalam Wilayah NKRI

📋 Persyaratan

    ·       Fotokopi Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/ Puskesmas/ Polindes/ Desa dan menunjukkan yang asli;

    ·       Fotokopi Kartu Keluarga/ KTP-el yang meninggal dunia;